
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Akuisisi 61,85% Saham VISI Senilai Rp178 Miliar
Pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina melalui PT Harmoni Semesta Investama mengakuisisi 1,9 miliar saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) senilai Rp178,74 miliar, menjadi pengendali baru perusahaan percetakan digital tersebut.
Pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina melalui perusahaan mereka, PT Harmoni Semesta Investama, resmi mengakuisisi 1,9 miliar saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) senilai Rp178,74 miliar. Akuisisi ini setara dengan 61,85% saham perusahaan yang bergerak di bidang penyedia bahan baku percetakan digital dan material iklan tersebut. Dengan kepemilikan saham Raffi sebesar 51% dan Nagita 49% di Harmoni Semesta Investama, keduanya kini menjadi pengendali mayoritas VISI. Raffi menjabat sebagai Komisaris dan Nagita sebagai Direktur di perusahaan investasi tersebut.
Langkah ini menandai ekspansi signifikan Raffi dan Nagita ke sektor industri, setelah sebelumnya lebih dikenal sebagai figur publik dan pengusaha di bidang hiburan. VISI sendiri tercatat di Bursa Efek Indonesia pada Februari 2024, dengan melepas 615 juta saham atau 20% dari modal ditempatkan saat IPO. Akuisisi ini dilakukan dari David Dwiputra pada 9 Juni 2026, menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan percetakan digital di tengah pertumbuhan industri kreatif dan periklanan di Indonesia.
Di sisi lain, nama Raffi Ahmad juga muncul dalam pemberitaan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan PT Blueray Cargo. Raffi membantah terlibat dan menjelaskan bahwa ia hanya memenuhi permintaan foto bersama dengan pegawai jasa kargo tersebut saat berkunjung ke Amerika Serikat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang turut membahas isu ini dalam kanal YouTube-nya, mengungkapkan adanya kesamaan unik antara dirinya dan Raffi, namun tidak merinci lebih lanjut.
Ke depannya, akuisisi VISI oleh Raffi dan Nagita diprediksi akan mendorong inovasi di sektor percetakan digital, seiring dengan pemanfaatan popularitas mereka untuk memperluas pasar. Namun, pengawasan terhadap keterlibatan publik figur dalam bisnis yang terdaftar di bursa tetap diperlukan untuk memastikan transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik. Sementara itu, kasus Blueray Cargo masih dalam proses hukum, dan Raffi diharapkan dapat menjaga reputasinya di tengah sorotan publik.